Hijrah (Arab:هِجْرَة) berarti pindah atau migrasi dalam bahasa Indonesia. Hijrah merupakan suatu cara yang dilakukan oleh para nabi, untuk melepaskan diri dari alam kebatilan (kondisi dimana manusia tidak hidup dengan Kitab Allah). Dalam kitab suci Al-qur'an dikenal istilah: Iman-Hijrah-Jihad, yang berarti bahwa hijrah muncul dan dilakukan karena dorongan Iman atau percaya bahwa kehidupan yang tidak berpedoman kepada Kitab Allah adalah kekafiran, yang akan membawa manusia pada kebinasaan dan kehancuran.
Meyakini bahwa hanya dengan berpedoman kepada Kitab Allah sajalah keseimbangan dapat diciptakan. Atas dorongan kepercayaan tersebutlah maka hijrah dilakukan, yang dimaksudkan untuk meninggalkan segala bentuk kehidupan yang tidak berlandaskan Kitab Allah dan membangun suatu tatanan baru yang berlandaskan kepada Kitab Allah. Maka dari itu konsekwensi dari berhijrah adalah berjihad, yakni memperjuangkan apa yang dipercayai tadi (Keharusan Kitab Allah sebagai pedoman). Jadi dapatlah disimpulkan bahwa kata hijrah tidak dapat dipisahkan dari kata iman dan jihad.
Sumber: wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar